Persyaratan Jadi TKI di Malaysia Khusus Wanita


Berikut adalah persyaratan umum bagi wanita yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, terutama untuk pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga, caregiver, caretaker, housekeeper atau sektor lainnya:

Persyaratan Umum:

  1. Usia Minimal dan Kriteria:

    • Minimal 21 tahun hingga maksimal 43 tahun berjalan. Untuk usia di atas 43, visa sudah tidak bisa turun lagi.
    • Tinggi minimal 148 cm dengan berat badan ideal, tidak terlalu gemuk.
    • Berkeinginan sendiri dan bukan paksaan dari pihak lain.
  2. Kesehatan:

    • Lulus tes kesehatan yang mencakup pemeriksaan fisik, mental, dan bebas dari penyakit menular.
    • Tes akan dilakukan di PT saat pendaftaran dengan mengikuti Medical Pra di klinik relasi kami.
    • Jika hasil tes FIT, makan CPMI bisa proses di tempat kami, jika unfit, maka tidak bisa lanjut proses lagi kecuali melakukan penyembuhan terlebih dahulu.
  3. Pendidikan:

    • Minimal lulusan SD atau sederajat, lebih diutaman lulusan SMP.
    • Paham bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
    • Mengerti Bahasa Inggris pasif/ melayu.
  4. Dokumen Administrasi:

    • Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
    • Kartu Keluarga (KK).
    • Akta Kelahiran.
    • Surat Izin dari Keluarga (suami/orangtua), formatnya di sediakan.
    • Ijazah Terakhir Asli.
    • Surat Nikah Jika sudah menikah/ akta cerai.
  5. Sertifikasi dan Pelatihan:

    • Bersedia menyelesaikan pelatihan kerja yang sesuai dengan bidang pekerjaan.
    • Memperoleh sertifikat pelatihan dari Balai Latihan Kerja (BLK) yang kami kelola.
  6. Perjanjian Kerja:

    • Menandatangani Perjanjian Kerja yang disetujui oleh pengguna jasa dan pihak pemerintah, atau dikenal dengan istilah ID Rekom. Proses inilah yang menandakan bahwa PJTKI tersebut resmi atau tidak resmi.
  7. Rekam Jejak:

    • Tidak memiliki catatan kriminal.
  8. Biaya
    • Untuk proses ke Malaysia tidak ada biaya, semua di tanggung majikan tanpa potong gaji dan tanpa biaya proses.
    • Untuk Gaji saat ini 1500RM basicnya.

Catatan Penting:

  • Patuhi hukum dan peraturan tenaga kerja baik di Indonesia maupun Malaysia.
  • Pastikan agen resmi dan terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghindari penipuan.
  • Kenali hak-hak TKI di Malaysia, seperti jam kerja, gaji, dan perlindungan hukum.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk bertanya!